Monday, April 23, 2007

Materi kuliah ke 5

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Mata Kuliah : Ekonomi Internasional
Semester : Genap/II
Pertemuan : VI
Tema : Siklus Perdagangan Bebas Menuju Sistem Perlindungan Tarif dan Blok Perdagangan
Pengajar : Tonny D Effendi

Pendahuluan
Perkembangan perdagangan internasional pada awalnya telah diwarnai denga pasar bebas. Pasar bebas pada awalnya membawa harapan tentang semakin mudahnya aliran barang dan jasa antar negara sehingga memicu peningkatan kualitas dan kualitas brang yang diperdagangkan karena terkait dengan persaingan yang tinggi. Namun disisi lain, pasar bebas juga mendapatkan kritikan dari beberapa pihak terutama dari negara dunia ketiga.
Negara dunia ketiga beranggapan bahwa pasar bebas justru membawa kesengsaraan karena “dipaksakan” kepada kondisi perekonomian mereka yang belum mamapu menerima arus peraingan bebeas yang bergulir dalam pasar bebas. Terapat kekhawatiran bahwa dengan adanya pasar bebas maka produksi atau industri didalam negeri akan mati akrena tergerus oleh masuknya barang dari luar negeri dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang bersaing. Oleh karena itu kemudian usulan pasar bebeas mendapatkan tentangan dari negara-negara dunia ketiga dan menganggap pasar bebas dalah bentuk dari imperialisme gaya baru dari negara-negara kaya.
Ternyata kritikan dan ketakutan akan hancurnya produksi dalam negeri akibat dari perdagangan bebas tidak hanya dirasakan oleh negara dunia ketiga yang sebagian besar adalah negara-negara berkembang. Negara-negara maju pun ternyata memiliki kekhawatiran terhadap pasar bebas yang mereka gagas sendiri. Hal ini terkait dengan perkembangan yang ada dimana, taruhlah benar jika mereka menguasai teknologi dan informasi sebagai sebuah komoditas yang menjanjikan di era masyarakat moden, namun disisi lain produksi non teknologi seperti migas, barang pertanian dan manufktur, ternyata industri dalam negeri mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negerinya. Dengan kata lain mereka harus impor dari negara lain. sebagain besar impor produk pertanian mereka berasal dari negara berkembang. Ketika negara berkembang sedang mengalami limpahan produksi pertanian maka muncul kekhawatirand ari engara maju tentang bahaya limpahan produk pertanian ini terhadap produk pertanian lokal mereka.
Menghadapi fenomena yang demikian itu maka beberapa negara mencoba untuk melakukan penanggulangan dalam menghadapi dampak pasar bebas bagi perekonomian domestik mereka. Setidaknya mereka mengambil dua cara dari dalam dan dari luar :
Dari dalam negeri, mereka melakukan berbagai hambatan dan prokteksi untuk beberapa produk dalam negeri
Dari luar negeri, dengan cara menggandeng beberapa negara untuk membentuk blok perdagngan untuk melindungi ekonomi domestik amsing-masing negara.

Oleh karena itu kemudian berkembanglah siklus utama dalam perekonomian internasional yaitu :
siklus 1 : dimana pernaan dari perdagngan bebas (free trade) sangat dominan
siklus 2 : terjadi sistem perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negeri.

Free Trade
Gagasan ini diusung oleh Adam Smith dan David Ricardo untuk menciptakan spesialisasi perdagangan antar negara melalui pembagian kerja untuk menghasilkan produk yang melebihi kebtuhan dalam negeri dan mengeluarkan kelebihannya dengan produk lain yang tidak dihasilkan atau tidak produktif. Siklus ini dapat terjadi ketika pemerintah tidak ikut campur atau tidak ada hambatan tarif. Permasalahan yang ekmudian muncul adalah ketika spesialisasi barang dari suatu negara merupakan spesialisasi brang pula di negar lain. hal ini akan munmbuhkan persaingan sekaligus ancaman terhadap produk dalam negeri. Oleh karena itu gagasan tentang pasar bebas menjadi diperhitungkan ulang.

Tarrif Protection
Pada masa ini kemudian muncul aktor baru yang menjadi sangat dominan yaitu MNC. Dlaam penelitian Earn Engel diketahui pada masa awal pasar bebas terjadi perubahan perdangan berdasarkan Fast Track of rapid Growth Development dimana negara-negara mulai melakukan spesialisasi dengan mendahulukan berdirinya perusahaan industri yang mendukung sektor pertanian. Dan hal ini banyak dilakukan oleh MNC , terbukti dengan terjadinya transfer of goods and services sebagai akibat adanya kemajuan dan perkembangan teknologi transportasi.
Dalam perkembangan ini, fakta yang terjadi di Eropa adalah ketika harga barang impor lebih rendah daripada harga barang sejenis di Eropa sehingga hal ini merupakan pukulan berat bagi hasil produksi Eropa. Untuk melindungi industri dalam negeri Eropa, negara-negara MEE memberlakukan perlindungan tarif. Dalam sisi ini akhirnya kita bisa melihat bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dari sitem free trade menjadi sistem proteksi tarif.

Blok Perdagangan
Sebagai tindak lanjut dari perkembangan proteksi tarif, beberapa negara di dunia mengeluhkan adanya proteksi tarif yang terlalu berlebihan di negara-negara tertentu sehingga menyulitkan perdagangan antar negara. Hal itulah yang kemudian mendorong beberapa negara untuk mengadakan perjenjian tentang tingkat tarifperdagangan atau yang disebut dengan GATT (General Agreement for Trade and Tarifft).
Namun terjnyata pad atahun 1993 – 1994 anggota GATT tidak mencapai kesepakatan menegnai tarif ini di Geneva. Oleh karena itu beberapa negara akhirnya mengambil inisiatif untuk membentuk blok perdagangan dengan negara lain yaitu kerjasama intensif yang diarahkan pada perlindungan produksi dalam negeri. Beberapa yang terkenal yaitu blok perdagangan Amerika Utara (NAFTA), blok perdagangan Eropa (EFTA) dan mengusung pada blok perdagngan Asia (AFTA)





Bentuk Proteksi Dalam Negeri
Tarif Barrier
Tarrift Barrier terdiri dari duamacam yaitu bea masuk dan bea mauk tambahan. Yaitu trindakan pembebanan bea impor atas pos tarif hasil industro yang akan diimpor masuk ke pabeanan Indonesia misalnya. Bila bea masuk tidak cukup tinggio misalnya BM = 10%, dalam situasi tertentu untuk melindungi hasil produksi dalam negeri dapat dikenakan bea masuk tambahan misalnya BMT = 10 % sehingga totalnya 20%.
Quota (pembatasan impor)
Quota meruapakn cara yang cukup efektif untuk membatasi impor dari luar negeri. Analoginya adalah ketika kebutuhan dalam negeri tidak bisa dicukupi oleh produksi dalam negeri maka pemerintah mengadakan impor dari luar yang jumlahnya telah ditentukan sehingga terjadi pembatasan jumlah barang yang masuk.
Non Tarif Barrier (NTB)
Pembatasan ini berkaitan dengan segala hambatan yang dilakukan oleh pemerintah diluar tarif. Salah satu caranya adalah melalui perijinan dengan hanya memberikan satu kesempatan kepada pihak tertentu untuk mengadakan impor. Misalnya dengan melakukan penunjukan kepada salahs atu perusahaan tertentu untuk melakukan impor.
Duty Draw dan Duty Exemption
Pemberian subsidi ekspor yang dikenal sebagai sertifikasi ekspor telah berhasil mendorong ekspor non migas, tetapi menghadapi tindakan balasan dari negara tujuan.

Blok Perdagangan
Untuk mengatasi permasalahan pemasaran barang-barang hasil industri dalam negeri, negara sosialislah yang pada awalnya memberntuk blok perdagangan.
Counter Purchases
Negara sosialis melkukan praktek blok pedagangan melalui barter gaya baru yang disebut sebagai imbal beli (counter purchases)
Blok Perdagangan MEE
Lahirnya Economics European Community (EEC) adalah untuk melakukan perdagangan regional atau kerjasama perdagangan diantara negara-negara anggota MEE
Blok Perdagangan Amerika
NAFTA terdiri dari negara-negara Amerika, Kanada dan Amerika Latin. Pada hakikatnya, tujuan NAFTA adalah untuk mengatasi maslaah perdagangan hasil industri dalam negeri anggota blok perdagangan.

materi kuliah k 4

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Mata Kuliah : Ekonomi Internasional
Semester : Genap/II
Pertemuan : V
Tema : Kerjasama Ekonomi Antar Negara
Pengajar : Tonny D Effendi

Pendahuluan
Sejarah perdagangan internasional telah berkembang sejak abad pertengahan yang dimulai dengan masa merkantilisme dimana kerajaan dan bangsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan dengan memberikan proteksi kepada pedagang dalam melakukan perdagangand engan pedagang dari negara lain. perkembangan selanjutnya, merkantilisme justru menimbulkan banyak hambatan dalam perdagangan internasional karena proteksi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu kemudian perdagangan internasional mulai beralih pada pendapat Adam Smith dengan aliran Klasiknya yang menyatakan bahwa negara-negara sebaiknya melakukan spesialisasi prouk perdagangan untuk mendapatkan keunggulan konparatif. Pada saat produksi didalam negeri melimpah, negara-negara melakukan pengurangan hambatan perdagngan internasional dan negara-ngara mulai beralih pada perdagangan bebas untuk mempertukarkan kelebihan barangnya (ekspor) dan mengimpor barang yang dibutuhkan
Pada masa sebelum Perang Dunia II, terjadi perkembangan besar dalam teknologi transportasi yang menyebabkan biaya kirim barnag menjadi rendah, sehingga pemerintah mulai melakukan pengetatan kembali dalam perdagangan internasional untuk melindungi produksi dalam negeri melalui kebijakan proteksi. Selanjutnya, pasca Perang Dunia II, terjadi kerusakan ekonomi yang cukup parah di Eropa, sehingga Amerika Serikat melalui menteri keuangannya, Bretton Woods memberikan tiga paket kebijakan perdagangan bebas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan membentuk tiga badan yaitu :
International Monetary Fund (IMF) yang berfungsi untuk membantu negara-negara yang menghadapi permasalahan internasional seperti ketidakseimbangan dalam neraca perdagangan,
International Trade Organization, yang berfungsi untuk menangani perdagangan internasional dan mendorong berkembangnya perdagangan bebas berdasarkan mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Namun pada tahun 1948, senat Amerika Serikat tidak menyetujui ITO.
International Bank for Reconstruction and Development, atau World Bank, yang berfungsi untuk menyalurkan modal investasi internasional bagi negara-negara yang membutuhkan modal.

Kerjasama perdagangan antar negara
Negara-negara melakukan kerjasama perdagangan internasional dengan negara lain untuk meningkatkan perdagangan luar negeri melalui lembaga internasional bilateral, regional dan multilateral. Namun yang menjadi hambatan utama saat itu adalah maslaah tarif yang diberlakukan dimasing-masing negara berbeda sehingga dapat menimbulkan hambatan. Oleh karena itu pada tahun 1947, 23 negara angota GATT mencapai kesepakatan bersama untuk mengurangi berbagai hambatan perdagangan internasional. Dan pada pertemuan tahun 1994 yang kemudian dikenal dengan Putaran Uruguay, 100 anggota GATT menandatangani perjanjian untuk mengubah sistem perdagangan yang proteksionis menjadi lebih liberal.
Selanjutnya kerjasama perdagangan antara negara yang semakin pesat tela menimbulkan ketergantungan anatar negara dan antara penduduk yang semakin besar. Oleh karena itu negara-negara kemudian melakukan spesialisasi produksi dan melakukan kerjasama yang lebih spesifik. Bentuk kerjasama ekonomi antar negara secara umum terdiri dari :
Daerah Perdagangan Bebas. Negara-negara anggota dapat mengurangi hambatan tarif dan quota atar perpindahan barang diantara negara anggota dengan masing-masing negara anggota tetap mempertahankan sistem tarif eksternal dan quotanya sendiri terhadap negara yang bukan anggota. Contoh kerjasama ekonomi ini adalah : NAFTA, EFTA dan AFTA
Perserikatan Pabean. Perserikatan pabean berfungsi untuk mengkoordinasikan beberapa kebijakan ekonomi dari beberapa negara anggota dengan cara menggabungkan tarif negara-negara anggota menjadi satu sistem tarif.
Pasar Bersama. Pasar bersama merupakan gabungan dari perserikatan pabean dengan daerah perdagangan bebas untuk mempermudah mobilitas faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Kebaikan pasar bersama :
- melakukan kebijakan ekonomi, sosial dan politik yang homogen
- setiap negara menjaga konsitensi peraturan perdagngan antara negara anggota
Kelemahan pasar bersama :
- penafsiran yang berbeda akan menimbulkan rintangan non tarif

Bentuk-bentuk Integrasi Ekonomi
Integrasi ekonomi dapat dilakukan minimal oleh dua negara sehingga disebut sebagai integrasi ekonomi bilateral. Jika banyak negara yang bergabung maka kemudian disebut sebagai integrasi ekonomi multilateral.
Integrasi ekonomi bilateral. Integrasi ekonomi bilateral merupakan persetujuan perdagngan antara dua negara dengan tujuan utama untuk mengatasi permasalahan :
- keseimbangan negara perdagangan. Dua negara atau G to G mengadakan persetujuan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagngan (trade account). Misalnya antara Amerika Serikat dengan Jepang
- kebutuhan dana investasi. Permaslahan kebutuhan dana investasi ini dapat diatasi dengan mendorong investasi di negara berkembang dengan mengadakan perjanjian bilateral dengan negara investor dalam hal asuransi kerugian atas investasi dan negara tuan rumah harus memenuhi kewajiban mengembalikan investasi.
- pembatasan perdagangan produk khusus. Perjanjian ini digunakan untuk membatasi perdagangan produk-produk khusus seperti misalnya minyak dan gas bumi.
Integrasi Ekonomi Multilateral
Iklim usaha yang cukup pesat dalam perdagangan internasional telah menjadikan industri rumahtangga menjadi sebuah perusahaan raksasa yang tidak mengenal batas-batas negara dan banyaknya MNC ini telah mendorong terjadinya transmisi internasional yang didukung dengan adanya perkembangan dibidang keuangan, perbankan, investor, jasa konsultan, konstruksi, sehingga batas-batas negara menjadi kabur dan memperbesar saling ketergantungan antar negara, saling keterganutungan inilah yang kemudian menyebabkan beberapa negara memiliki rencana untuk membentuk suatu kerjasama multilateral seperti contohnya Masyarakat Ekonomi Eropa yang kemudian terintegrasi lagi menjadi Uni Eropa.

Hubungan Antara Negara Besar-Kecil atau Negara Maju-Berkembang
Negara Debitor-Kreditor
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi suatu negara maka negara berkembang khususnya memerlukan dana investasi yang dapat diperoleh setelah mendapatkan bantuan dari negara kreditur.
negara kreditor (creditor country) adalah negara yang memiliki nilai kekayaan sendiri yang melebihi jumlah nilai seluruh kekayaan asing yang tertanam dinegaranya. Nilai kekayaan sendiri terdiri dari pemilikan harta benda, penyertaan modal dan piutang.
Negara debitur (debitur country) adalah negara yang seluruh kekayaan yang tertanam diluar negeri lebih kecil daripada jumlah nilai kekayaan negara lain yang tertanam dinegara tersebut.
Masing-masing negara, baik negara maju maupun negara berkembang memiliki keunggulan komparatif masing-masing. Negara berkembang biasanya memiliki keunggulan komparatif yang terdiri dari sumber daya alam dan tenaga kerja. Sedangkan negara maju memiliki keunggulan komparatif dibidang teknologi dan kapital. Pertemuan kebutuhan dari kedua negara kecil dan negara besar ini menimbulkan adanya ketergantungan dalam bentuk transaksi perdagangan internasional yang dapat dilihat pada neraca pembayaran dari kedua negara tersebut.
Penanaman Modal Asing
Penduduk dari suatu negara (domestic) dapat melakukan kerjasama dengan penduduk negara lain (foreign), misalnya untuk mendirikan perusahaan patungan dalam rangka penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Utang Piutang
Negara berkembang biasanya belum siap dengan sarana prasarana untuk kepentingan umum agar penduduk negerinya dapat membangun perusahaan-perusahaan industri. Hal ini biasanya disebabkan oleh permasalahan klasik dimana penerimaan dalam negeri dari pajak, retribusi atau pungutan lainnya hanya sekedar menutupi pengeluaran operasional, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dana pembangunan sarana publik. Untuk mambangun sarana jalan, jembatan, listrik, air bersih dan telekomunikasi, negara kecil memperoleh bantuan dari negara besar dalam bentuk pinjaman luar negeri.

Materi kuliah k3

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Mata Kuliah : Ekonomi Internasional
Semester : Genap/II
Pertemuan : IV
Tema : Neraca Pembayaran Internasional
Pengajar : Tonny D Effendi

Pendahuluan
Dalam menganalisa perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara, seringkali perhitungan tentang keuntungan atau kerugian yang dicapai oleh negara dilihat dari neraca pembayaran sebgai bukti berbagai transaksi yang telah dilakukan negraa terhadap negara lain.
Fungsi utama dari neraca pembayaran yang pada definisi dasarnya adalah catatan tentang transaksi ekonomi ini adalah untuk memberikan informasi tentang berbagai transaksi yang dapat menjadikan negara tersebut menerima keuntungan (surplus) atau kerugian (defisit).

Definisi Neraca Pembayaran Internasional
Menurut Nopirin, neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antar penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Catatan semacam ini sangat penting dengan tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa atau pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu didalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
Seperti dijelaskan diatas bahwa neraca pembayarana suatau engfara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara yang lain. penduduk disini dalam artian adalah :
- orang perorangan/individu, orang perorangan yang tidak mewakili suatu pemerintahan, misalnya turis, dianggap sebagai penduduk dimana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Untuk menentukan center of interest ini, diukur dengan dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
- badan hukum, pengertian badan hukum sebagai penduduk suatu negara adalah ketika suatu usaha tersebut telah memperoleh status sebagai Badan Hukum dan jika suatu perusahaan memiliki cabang-cabang perusahaan diluar negeri maka cabang-cabang tersebut dianggap sebagai penduduk diluar negeri.
- pemerintah, adalah penduduk dari negara yang diwakilinya seperti contohnya adalah diplomat dimana transaksi yang mereka lakukan dinegara lain dianggap sebagai transaksi ekonomi internasional.

Transaksi dalam Neraca Pembayaran Internasional
Dalam neraca pembayaran suatu negara kita perlu membedakan beberapa istilah transaksi yaitu :
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Transaksi yang sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang dan jasa. Hadiah (gisft), bantuan (aids) dan transaksi satu arah yang lain (unilateral transfer) dapat digolongkan dalam transaksi sedang berjalan atau sebagai transaksi tersendiri yaitu transaksi satu arah.
Transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.

Transaksi Barang dan Jasa (current account)
Transaksi barang dan jasa meliputi ekspor maupun impor barang dan jasa. Ekspor barang meliputi barang yang bisa dilihat secara fisik seperti minyak bumi, bahan alam dansebagainya. Sedangkan ekspor jasa misalnya penjualan jasa angkutan, taourisme dan asuransi.transaksi yang dilakukan dalam ekspor termasuk dalam transaksi debit karena menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain atau dengan kata lain menyebabkan aliran dana masuk.
Impor barang meliputi misalnya barang konsumsi, bahan mentah industri, sedangkan impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara lain. pembayaran pendapatan (bunga, deviden atau keuntungan) untuk modal yang ditanam oleh penduduk negara lain juga dapat dikategorikan dalam impor jasa. Transaksi yang berkaitan dengan impor termasuk dalam transaksi kredit karena menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain atau menyebabkan aliran dana keluar negeri.
Surplus dalam neraca sedang berjalan berarti ekspor lebih besar daripada impor. Hal ini berarti bahwa suatu negara memiliki akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. Sedangkan defisit dalam neraca transaksi sedang berjalan adalah jika impor lebih besar daripada impor sehingga terjadi pengurangan dinvestasi diluar negeri. Oleh karena itu transaksi yang sedang berjalan erat kaitannya dengan penghasilan nasional sebab ekspor dan impor merupakan komponen utama dalam pendapatan nasional.

Transaksi Modal
Yang termasuk dalam transaksi modal adalah :
transaksi modal jangka pendek, meliputi :
- kredit dari negara lain untuk perdagangan (transaksi kredit) atau kredit yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit)
- deposito bank diluar negeri (transaksi debit) atau deposito bank didalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
- Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).
transaksi modal jangka panjang, meliputi :
- investasi langsung diluar negeri (transaksi debit) atau investasi asing didalam negeri (transaksi kredit)
- pembelian surat berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat berharga jangka panjang dalam begeri oleh penduduk asing (transaksi kredit)
- pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).


Transaksi Satu Arah (unilateral transfer)
Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gift) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain maka termasuk dalam transaksi debit, sedangkan jika suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain maka termasuk dalam transaksi kredit.

Errors and Ommisions
Errors and ommisions atau selisih perhitungan adalah sebuah rekening yang digunakan sebagai penyeimbang apabila transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance)

Beberapa Pengertian “balance” dalam suatu neraca pembayaran
Banyak sekali pengertian balande dalam neraca pembayaran namun setidaknya terdapat empat pengertian utama yaitu :
Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan (current account balance) ditambah dengan transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan berubah –ubah apabila terjadi perubahan prinsipil dalam perekonomian seperti perubahan harga, kurs valuta asing dan pertumbuhan ekonomi. Basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perkonomian terhadap neraca pembayaran, yitu berakibat pada pada aliran modal jangka pendek.
Balance transaksi “autonomous”
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Dalam hal ini pemerintah seharusnya lebih memperhatikan balance transaksi autonomous daripada basic balance sebab kenyataanya aliran midal jangka pendek jarang sekali sama dengan nol. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accomodating yaitu aliran modal pemerintah jangka pendek.
Transaksi accomodating merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain sedangkan transaksi autonomous merupakan transaksi yang muncul dengan sendirinya tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain. yang termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi sedang berjalan, transaksi kapital dan transaksi satu arah.ketidakseimbangan antara transaksi autonomous debit dan kredit menimbulkan transaksi lalu lintas moneter seperti misalnya mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi autonomous tersebut.
Liquidity balance
Konsep ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya. Perbedaan dengan balance autonomous adalah perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (seperti surat berharga jangka pendek atau deposito bank) yang dimiliki oleh penduduk Amerika diperhitungkan sebagai faktor yang mempengaruhi ketidakseimbangan neraca pembayaran.
Balance transaksi pemerintah jangka pendek
Konsep ini juga berkembang di Amerika Serikat. Menurut konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan modal Amrika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga moneter negara lain). ketidak seimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta modal pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga moneter asing.

Masalah dalam Analisa Neraca Pembayaran
Kita sudah menegnal minimal empat konsep balance yang digunakan dalam menganalisa suatu neraca pembayaran. Namun kesulitan muncul ketika harus menentukan konsep balance yangmana yang paling relevan misalnya untuk pengambilan keputusan bagi pemerintah, analisa trend suatu perekonomian atau membuat suatu perkiraan tentang arah perkembangan ekonomi. Setiap konsep balance menunjukkan aspek yang berbeda. Tujuan analisa neraca pembayaran berbeda-beda dan perbedaan ini menentuakan pola analisanya. Kesulitan timbul dalam m\penentuan secara umum pola analisa tersebut.

Suatu Neraca Pembayaran Internasional Secara Pembukuan Selalu Seimbang
Setiap transaksi dalam neraca pembayaran selalu dicatat dalam rekening debit dan kredit sehingga selalu menghasilkan keseimbangan. Misalnya ketika suatu negara menerima ekspor kayu sebesar US$ X maka hasilnya semuanya digunakan untuk mengimpor mesin sebesar US$ X pula. Atau jika hasil ekspor kayu tersebut disimpan dibank diluar negeri maka terdapat deposito bank luar negeri dengan nilai US$ X yang sama.

Neraca Pembayaran Internasional, Neraca Perdagangan Internasional dan Neraca Harta Kekayaan dan Utang Piutang.
Jika neraca pembayaran internasional mencatat semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk suatu negera adengan penduduk dari negara lain, maka neraca perdagangan internaasional hanya mencatat transaksi ekspor dan impor barang dan jasa saja (transaksi sedang berjalan). Sedangkan neraaca harta kekayaan dan utang pituang adalah suatu ikhtisar tentang seluruh harta kekayaan dan utang pituang dari penduduk suatu negara dinegara lain serta harta kekayaan dan utang piutang milik penduduk negara lain di negara itu. Karena yang dicatat bukan transaksi melainkan keadaan harta kekayaan dan utang pituang maka dasar penyusunannya adalah waktu tertentu.
Kesulitan dalam penyusunan neraca harta kekayaan dan utang pituang adalah :
pengumpulan data yang sulit karena pemerintah tidak memiliki administrasi yang baik dalam pencatatatn kekayaatn penduduknya yang ada diluar negeri dan penduduk sendiri yang secara diam-diam tidak melaporkan kekayaannya yang ada diluar negeri
kesulitan dalam menentuakan nilai kekayaan, misalnya perusahaan asing yang ada di Indonesia sangat sulit dihitung nilai bersihnya.

Materi Kuliah ke 2

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Mata Kuliah : Ekonomi Internasional
Semester : Genap/II
Pertemuan : IV
Tema : Kebijakan Ekonomi Internasional
Pengajar : Tonny D Effendi
Pendahuluan
Seperti dalam penjelasan mengenai makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu tentang hubungan ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini tidak bisa dilepaskan dari pembahasan kebijakan ekonomi luar negeri atau ekonomi internasional suatu negara. Kebijakan ekonomi internasional suatu negara akan sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang dilakukan dalam menjalankan hubungan ekononi dengan negara lain.
Kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama. Pertama kita bisa mengamati dari sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, poin ini lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu. Sedangkan sisi yang kedua lebih bersifat praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional suatu negara dengan menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat analisanya. Pada sisi inilah kita akan lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan ekonomi internasional suatu negara.
Selanjutnya dari beberapa kebihakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh berbagai negara maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam perdagangan internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam bahasan ini kita bisa melihat sejarah perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya merkantilisme yang kemudian terbai menjadi dua pandangan yaitu pandangan Bullionist dan Merkantilisme Murni.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan suatu negara melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi internasional dapat dilihat dari 2 sudut pandang yaitu Teori Murni Perdagangan Internasional dan Teori Moneter untuk Perdagangan Internasional. Teori murni digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang dagangan dan harga sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat mekanisme dari neraca pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan bisnis.
Selanjutnya sebegai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan tentang teori dan mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini penting karena salah satu mekanisme yang terjadi dalam ekonomi internasional adalah mekanisme investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan dan alasannya.

Kebijakan Ekonomi Internasional Suatu Negara
Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langung mempengaruhi komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam kebijakan ekonomi internasional.
kebijakan ekonomi internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang langusng mempengaruhi ekspor dan impor. Kebijakann internasional dalam arti sempit ini berkaitan dnegan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat bantaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.

Selanjutnya, setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi internasional tersebut. Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita lihat dalam beberapa indikator:
prosentasi besarnya sumbangan ekspor an impor sebagai bagian dari GDP
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang
besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
besar kecilnya international demonstration effect atau pengaruh pola hidup atau budaya asing terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.

Pokok-pokok tujuan kebijakan ekonomi internasional yaitu :
meningkatkan ekspor agar penerimaan devisa negara semakin besar
menstabilkan perkembangan ekspor, karena pean ekspor mennetukan pembangunan ekonomi suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun kecepatan pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :
menambah jumlah dan jenis barang yang diekspor sehingga bila satu atau beberapa jenis barang pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru, maka dapat diganti dengan jenis barang uang lain.
merubah struktur barang ekspor dari bahan-bahan mentah dan hasil pertanian yang suply-nya in-elastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya makin lemah, ke barang-barang industri yang produksinya mudah diatur.
memperbaiki kelemahan dibidahng transportasi sehingga sistem penentuan harga tidak lagi berdasarkan hitungan FOB (free on board), dalam artian menghitung harga jual hanya sampai pemuatan barang dikapal, tetapi mampu menjual atas perhitungan harga CIF (cost insurance and freight). Artinya kita menghitung harga termasuk ongkos angkutan dan biaya asuransi ke tempat importir.
berusaha memperluas spread effect (efek penyebaran) barang-barang ekspor, yaitu berusaha memperluas mata rantai produksi kebelakang maupun kedepan. Maksudnya mencari barang-barang yang mempunyai keterkaitan secara horizontal maupun vertikal dengan jenis usaha yang lain.
berusaha mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri. Hal ini sangat sulit karena setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap proses globalisasi yang semakin cepat.
Pola Perdagangan Internasional

Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan jeluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.

Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist
Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist.
- tokoh utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran suatu negra melalui pemilikian logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan keuntungan daripada memberi barang dari negara lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia
- salah satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam mulia dab cara yang paling mudah adalah melalui perdagangan internasional dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan perdaganan, khususnya barang ekspor. Hadi terlihat sifat pokok merkantilisme yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.

Berdasarkan dua pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan untuk mendorong ekspor dan mngurangi impor adalah :
melarang ekspor logam mulia, memberi subsidi atas barang ekspor, melarang ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah, melarang ekspor barang modal, melarang emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tida disaingi dengan tumbuhnya industri barang-brang tersebut duluar negeri.
pembatasan impor melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan impor terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri.
untuk mempertahankan harga barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan fisik minimum
monopoli perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia.

Setidaknya ada dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
- aliran Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri dalam negeri daripada internasional
- aliran Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan fiskal.

Alasan negara melakukan perdagangan internasional
masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill). Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.



Foreign Direct Investment
Berkaitan dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alsan negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu negara. Terdapat sebuag argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, kisensi atau investasi langsung. Teori ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi langsung.
Teori FDI memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :
perusahaan memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak
perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi
Pengambilan keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
industri dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
oligopoli global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap pesaing global mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
Terdapat tiga paradigma dalam teori FDI :
mengikuti para pesaing. Perusahaan mengadakan FDI karena mengikuti para pesaing yang telah melakukan kegiatan serupa sebelumnya. Paradigma ini diperkenalkan oleh FT Knicknbocker
daur hidup produk (product liffe cycle). Diperkenalkan oleh Raymond dan menjelaskan bahwa FDI dilakukan untuk mengadakan efisiensi terhadap siklus produksi produk mereka.
paradigma ecletic, merupakan gabungan diantara dua paradigma diatas.




Secara garis besar, proses penentuan kebijakan dari ekspor sampai kepada lisensi dan FDI digambarkan dalam skema berikut ini :

How high are transportation cost and tariffts?
Is know-how amenable to licensing?
THEN LICENSE
Can know-how be protected by licensing contract?
Is tight control over foreign operation required?
No
Yes
Hight
Yes
No
Yes
No
Low
EXPORT
FDI
FDI
FDI